Rabu, 25 Januari 2012

RITUAL PENGUBURAN ARI-ARI

Pasca proses persalinan putra pertamanya, Fulan segera diperintahkan oleh kedua mertuanya segera membawa pulang plasenta untuk dukuburkan. Sesampai di rumah Fulan mencari mbok Marto lengo (karena sehari-harinya berjualan minyak tanah), dukun bayi terkenal dari kampung Ngestimulyo. Oleh mbok Marto plasenta tersebut dicuci dengan air dicampur garam kemudian dimasukkan ke dalam periuk.
Selanjutnya Fulan disuruh membeli beberapa perlengkapan untuk diisikan kedalam periuk seperti pensil, kaca kecik berukuran 3 X 4 centimeter, sisir, jarum, benang jahit, buku tulis kemudian Fulan diperintahkan menggendong periuk berisi plaswenta di pinggang sebelah kanan, lalu dikuburkan di sebelh kiri pintu atau pekarangan rumah dan diberi penerangan selama 42 hari..
“Pensil itu biar nantinya anak yang baru lahir ini gemar menulis. Kaca kecil dan sisir itu biar kalau laki-laki tampan, kalau perempuan cantik, inikan disimbolkan agar rajin bercermin dan bersisir. Jarum itu artinya biar otak si jabang bayi setajam jarum ini, buku tulis bia rajin belajar agar menjadi anak cerdas. Cara menggendongnya pun harus di sisi pinggang kanan, sebab kalau di sisi sebelah kiri anak ini nantinya berperilaku buruk.” Ungkap mbok sambil membenarkan susur yang menempel di bibir 15 tahun yang lalu.
Bagaimana kalau plasenta itu dibuang atau dilarung? “Hus kasihan anaknya, nanti dia jarang pulang ke rumah, kerjanya kluyuran terus sampai jauh.” Tukasnya
Warisan Hindu
Ari-ari atau plasenta secara medis berfungsi sebagai penyedia makanan dan saluran lainnya, yang menghubungkan antara janin dengan ibunya, yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan nasib si anak di masa datang. Meskipun dilakukan bentuk upacara seperti tersebut di atas, jika si anak kurang cerdas, tetap akan bodoh. Tidak ada bukti-bukti kuat yang membenarkan keyakinan tersebut. Itu hanyalah khurafat yang bersumber dari ajaran Hindu. (buka http://stitidharma.org/upacara-ari-ari/ berisi Stiti Dharma Online asuhan Bhagawan Dwija, pendeta Hindu asal Bali). Anehnya, banyak orang melakukannya tanpa pernah tahu dari mana sumber dalilnya dan hubungan sebab akibatnya. Seharusnya mereka lebih mengedepankan hal-hal yang ilmiyah ketimbang sesuatu yang irrasional.
Pandangan Syariah Islam?
Rasulullah shalallahu alalihi wassalam (baik Al-Quran, sunnah maupun ijma ulama) tidak pernah mengajarkannya. Oleh karena itu bila seseorang percaya dan meyakini hubungan ghaib antara plasenta dengan nasib seseorang jelas perbuatan khurafat yang dapat merusak akidah. Karena mereka meyakini seolah nasib seseorang (si jabang bayi) ditentukan oleh plasentanya, bukan oleh tugas pendidikan dari kedua orang tuanya dan lingkungannya. Padahal tegas sekali disebutkan bahwa nasib seseorang tergantung dari upaya (ikhtiar) seseorang serta doa-doa yang dipanjatkan.
Sementara untuk masalah doa yang dipanjatkan, Allah Ta'ala telah menetapkan bagaimana tata caranya hamba-Nya memohon. Bila tidak sesuai dengan aturan main yang ditentukan Allah, doa itu bukan saja tertolak, tetapi malah akan menimbulkan bencana. Misalnya ritual perlakuan terhadap plasenta yang cenderung syirik itu, bukan nasib baik yang akan diterima oleh bayi dan keluarga itu, malah boleh jadi sebaliknya.
Kalau sekedar mengubur palsenta di dalam tanah, tanpa niat apapun kecuali untuk kebersihan dan kesehatan lingkungan, tentu boleh dan baik. Sebab plasenta itu akan segera membusuk bila tidak dipendam. Jalan terbaik memang dipendam saja, agar tidak merusak lingkungan tanpa ada iringan apapun

Tidak ada komentar: